KITAINDONESIASATU.COM – Kasus peredaran vape etomidate kembali mencuat dan menyita perhatian publik setelah polisi menggerebek sebuah tempat hiburan malam di Ibu Kota.
Polres Metro Jakarta Utara kini tengah gencar memburu otak utama jaringan haram yang memasok barang berbahaya tersebut ke Alexa Suites Jakarta Utara.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil mengidentifikasi sosok pemilik barang haram tersebut.
Namun, sang bos besar ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tim penyidik sedang melakukan pengejaran ketat terkait kasus peredaran vape etomidate ini.
Penangkapan ini bermula dari laporan manajemen yang mencurigai aktivitas mencurigakan di Alexa Suites Jakarta Utara.
Tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan dua tersangka berinisial FIS dan WS.
Dalam jaringan peredaran vape etomidate ini, polisi menetapkan WS sebagai pelaku utama atau pengedar, sementara FIS berperan membantu menjualkan barang haram tersebut.
Berdasarkan pengakuan awal kedua tersangka, mereka telah menjalankan bisnis haram peredaran vape etomidate ini selama kurang lebih tiga bulan.

