NewsDaerah

Pemilik Tambang Emas Ilegal di Dam Hulawa Jadi Tersangka, Polda Gorontalo Lakukan Penahanan

×

Pemilik Tambang Emas Ilegal di Dam Hulawa Jadi Tersangka, Polda Gorontalo Lakukan Penahanan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260907 140158

Polisi Periksa Saksi dan Kumpulkan Bukti

Penyidik tidak hanya mengamankan barang bukti dari lokasi PETI Dam Hulawa, tetapi juga meminta keterangan sejumlah saksi.

Di antara saksi yang diperiksa terdapat keluarga korban longsor yang diketahui selamat saat berada di kawasan pertambangan.

Keterangan para saksi kemudian menjadi bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan Polda Gorontalo.

Penyidik mencocokkan informasi tersebut dengan temuan di lokasi untuk mengetahui aktivitas pertambangan dan pihak yang bertanggung jawab.

Setelah pemeriksaan saksi serta pendalaman alat bukti dilakukan, penyidik menggelar perkara pada Rabu (2/9/2026).

Dari hasil gelar perkara tersebut, RP yang disebut sebagai pelaku usaha kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *