Peluang Kotak Kosong di Pilgub Sulsel Tertutup Keputusan MK
Sebarkan artikel ini
Ketua Relawan Perubahan Sulsel (RPS), Asri Tadda (kiri) bersama Anies Baswedan. (ist)
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8). Hakim mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. (Fitriansyah)