Berita Utama

19 Orang Diamankan Saat Aksi Massa di Jakarta, Senjata Tajam Disita!

×

19 Orang Diamankan Saat Aksi Massa di Jakarta, Senjata Tajam Disita!

Sebarkan artikel ini
Polda Metro Jaya tetapkan 45 tersangka kerusukan pasca demo DPR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengamankan sebanyak 19 orang di tengah aksi unjuk rasa massa yang berlangsung di kawasan Jakarta Pusat pada, Rabu 28 Oktober 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Kamis 29 Oktober 2026 mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas gabungan melakukan pemeriksaan ketat dan penyisiran di sekitar lokasi demonstrasi guna menjaga kondusivitas keamanan.

Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, petugas menemukan sejumlah barang berbahaya yang dibawa oleh belasan oknum tersebut. Barang bukti yang berhasil disita antara lain puluhan petasan serta beberapa bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau dan pemukul yang disembunyikan di dalam tas.

Ditambahkan, tindakan tegas diambil karena keberadaan benda berbahaya berpotensi memicu kerusuhan dan membahayakan keselamatan para peserta aksi lain maupun masyarakat umum. Saat ini, ke-19 orang tersebut telah dibawa ke markas Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan serta pendataan guna mengetahui motif di balik tindakan mereka.

Aparat mengimbau kepada seluruh peserta unjuk rasa agar menyampaikan pendapat secara damai, tertib, dan mematuhi hukum yang berlaku tanpa terprovokasi aksi penyusup.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *