KITAINDONSIASATU.COM – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dairi Ir Vickner Sinaga dan Wahyu Daniel Sagala, sah ditetapkan sebagai pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Dairi.
Penetapan pasangan tersebut sebagai pemenang, berdasarkan ketetapan hasil Rapat pleno terbuka rekapitulasi Tingkat Kabupaten Digelar KPU Kabupaten Dairi, berlangsung satu hari full, di salah satu Hotel di Sidikalang, Selasa, 3 Desember 2024.
Ketua KPU Dairi Aryanto Tinendung mengatakan, hasil pleno rekapitulasi perolehan suara tersebut sudah melalui mekanisme yang ada dan ditetapkan dalam SK Nomor 1434 tahun 2024.
Sah,Keputusan KPU Dairi nomor 1434 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati/Wakil Bupati Dairi 2024, menetapkan hasil perolehan suara untuk 5 pasangan calon(paslon) sesuai nomor urut calon Bupati/Wakil Bupati Dairi sebagai berikut;
1. Pasangan calon nomor urut 1 atas nama David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan dan Dedy Manihar Matondang memperoleh suara sah sebanyak 30.508.
2. Pasangan calon nomor urut 2 atas nama DR Eddy Kelleng Ate Berutu dan Depriwanto Sitohang memperoleh suara sah sebanyak 38.641.
3. Pasangan calon nomor urut 3 atas nama Danjor Nababan dan Azhar Bintang memperoleh suara sebanyak 43.014.
4. Pasangan calon nomor urut 4 atas nama Rimso Maruli Sinaga dan Barita Sihite memperoleh suara sah sebanyak 3.320.
5. Pasangan calon nomor urut 5 atas nama Ir Vickner Sinaga dan Wahyu Daniel Sagala memperoleh suara sah sebanyak 49.918.


