KITAINDONESIASATU.COM – Ketua DPR RI, Puan Maharani, melantik Tim Pengawas Intelijen DPR sebagai wujud representasi rakyat dalam mengawasi kinerja intelijen negara agar tetap sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka.
Acara pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/12/2024).
Tim ini beroperasi di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI yang membawahi bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).
“Nanti tugasnya bisa melakukan sinergi di antara semua kementerian/lembaga, sehingga hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi, bisa dilaksanakan dengan baik dan benar,” ungkap Puan, seperti ditulis Parlementaria pada Selasa, 3 Desember 2024.
Pembentukan tim ini merupakan implementasi dari UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, yang dalam Pasal 43 ayat (2) menegaskan perlunya pengawasan eksternal terhadap lembaga intelijen oleh Komisi I DPR.
Tim terdiri dari 13 anggota, dengan lima pimpinan: Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.
Puan berharap mereka dapat menjalin kerja sama erat dengan lembaga intelijen seperti BIN, BAIS TNI, dan Baintelkam Polri, demi meningkatkan kepercayaan publik dan mencegah kesalahpahaman.
Puan menekankan pentingnya koordinasi antar-stakeholder demi menjalankan fungsi intelijen secara optimal dan transparan.
Fungsi utama lembaga intelijen meliputi pendeteksian dini dan analisis ancaman, serta memberikan peringatan dini demi menjaga keamanan dan eksistensi negara.
Tim Pengawas Intelijen DPR memiliki tugas memastikan lembaga intelijen bekerja sesuai aturan, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap badan-badan yang memegang informasi sensitif tersebut.
Puan juga menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dalam membangun negara tanpa kepentingan yang merugikan bangsa.- ***


