News

Pemkot Palangka Raya Batasi Pembelian BBM, Antrean Pertamax Masih Terjadi

×

Pemkot Palangka Raya Batasi Pembelian BBM, Antrean Pertamax Masih Terjadi

Sebarkan artikel ini
BBM
Palangka Raya Batasi Pembelian BBM, Dok. Ist)

KITAINDONESIASATU.COMPemerintah Kota Palangka Raya memberlakukan kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU wilayahnya.

Aturan BBM tersebut tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan pada awal Mei 2026 sebagai langkah pengendalian konsumsi di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

Kebijakan ini mengatur batas maksimal pembelian BBM berdasarkan jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Selain itu, pemerintah juga melarang penggunaan tangki modifikasi serta pembelian berulang dalam jumlah besar untuk mencegah penimbunan dan praktik penjualan kembali secara tidak resmi.

Kendaraan dinas pemerintah juga tidak diperbolehkan menggunakan BBM subsidi, kecuali untuk layanan publik tertentu seperti ambulans dan pengangkut sampah.

Distribusi BBM Jadi Kendala Utama

Pembatasan ini diterapkan sebagai respons terhadap dinamika distribusi pasca penyesuaian harga BBM. Meski demikian, antrean kendaraan di sejumlah SPBU masih terjadi, terutama untuk jenis Pertamax.

Pihak Pertamina menyebut ketersediaan stok BBM relatif aman, namun proses distribusi mengalami keterlambatan.

Hal ini disebabkan sebagian pasokan harus dikirim melalui terminal bahan bakar di luar daerah, sehingga waktu pengiriman menjadi lebih panjang.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan distribusi masih menjadi tantangan utama dalam menjaga kelancaran pasokan di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *