Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih merupakan ancaman serius di Kalimantan Selatan. Dading menekankan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan operasi dan pengawasan untuk menindak jaringan peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda,” tambahnya.
Dengan penangkapan tiga pelaku dan barang bukti yang berhasil disita, polisi berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika yang merugikan banyak pihak di Banjarmasin dan sekitarnya. (Anang Fadhilah)***


