KITAINDONESIASATU.COM – Aktris Nikita Mirzani mendatangani Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 12 September 2024. Maksud kedatangannya adalah untuk melaporkan kasus melibatkan keluarganya.
“Ya benar aktris berinisial NM kemarin datang ke Polres untuk dimintai keterangan setelah membuat laporan. Dengan terlapor seseorang berinisial VA masih keluarga dengan korban anaknya sendiri,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jumat (13/9/2024).
Menurut Nurma, untuk korban berinisial LM usia 17 tahun. Jadi untuk aktris NM merupakan orang tuanya yang melaporkan langsung.
“Pelapor NM melaporkan terlapor VA dengan pasal disangkakan adalah Undang-Undang Kesehatan, UU Perlindungan Anak, serta KUHP. Pasal yang diterapkan adalah Pasal 76D Jo 45,” kata Nurma.
Sedangkan terkait bukti yang ada, lanjut Nurma Dewi, pelapor NM membawa bukti foto dan ada tiga orang saksi lain.
“Buktinya juga ada foto juga tiga orang saksi. Semua segera akan dijadwalkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik,” tuturnya.
“Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. Selanjutnya NM nanti akan dijadwalkan lagi untuk dimintai keterangan. Saat ke Polres kemarin hanya NM didampingi kuasa hukumnya yang hadir,” pungkasnya. [Carlos Roy Fajarta]


