Kelengkapan rapor juga menjadi bagian penting. Siswa SMA, MA, dan SMK program tiga tahun harus memiliki laporan hasil belajar sesuai periode yang ditentukan.
Sementara itu, SMK program empat tahun mengikuti ketentuan rapor hingga semester genap kelas 12. Siswa berkebutuhan khusus juga dapat mengikuti TKA selama memenuhi ketentuan dan mampu mengerjakan tes secara mandiri.
Informasi mengenai pendaftaran dan ketentuan TKA 2026 dapat diperiksa melalui laman resmi TKA Kemdikdasmen.(*)





