KITAINDONESIASATU.COM – Komplotan perampok menyatroni sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kongsi Jagawana, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Minggu (9/2/2025) sore.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, komplotan perampok itu memiliki modus baru yakni mengetuk pintu rumah korban sebelum beraksi.
“Awal kejadian korban berada di dalam kamar sedang tidur. Saat itu korban mendengar suara ketukan pintu dengan sangat keras sebanyak tiga kali,” kata dia, Rabu (12/2/2025).
Ade menjelaskan, informasi soal modus baru itu didapat langsung dari korban berinisial U.
Dalam laporannya, pintu korban mulanya diketuk para pelaku.
Ketukan itu lantas membuat korban mengecek dengan mengintip dari salah satu jendela rumahnya.
“Korban terbangun dan melihat dari jendela tidak terlihat orang, akan tetapi di luar pagar terlihat kurang lebih 10 orang yang tidak dikenal,” jelas Ade.
Untuk memastikan siapa yang mengetuk pintu, korban pun membuka pintu rumahnya.
Namun, pada waktu yang bersamaan, dua orang perampok langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam.

