KITAINDONESIASATU.COM – Kasus pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan 16 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) membuat heboh masyarakat dan anggota dewan. Mereka menyesalkan terjadinya aksi yang mencoreng dunia pendidikan di Indonesia. Pemerintah pun dituntut tegas dalam menangani kasus tersebut.
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk mengambil langkah tegas terkait kasus grup percakapan mesum yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Legislator ini menilai bahwa sanksi skorsing yang dijatuhkan pihak kampus harus dibarengi dengan pengawasan ketat agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan akademisi.
Ia menekankan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman dan bersih dari segala bentuk kekerasan seksual maupun perilaku asusila. Kasus yang menyeret 16 mahasiswa ini dianggap telah mencoreng citra institusi pendidikan tinggi.

Oleh karena itu, kementerian diminta untuk mengevaluasi implementasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di seluruh perguruan tinggi agar lebih proaktif dalam melakukan pencegahan dini.
Selain sanksi administratif, Habib Syarief juga mendorong adanya pendampingan psikologis bagi pihak yang terdampak serta edukasi moral yang lebih masif. Kemendiktisaintek diharapkan dapat mengeluarkan instruksi khusus bagi universitas untuk memperketat kode etik mahasiswa, terutama dalam penggunaan media digital.
Langkah ini dinilai penting demi menjaga integritas moral calon penegak hukum yang sedang menempuh studi di fakultas tersebut, sekaligus memberikan efek jera yang nyata bagi para pelaku.(*)


