Di sisi lain, emas juga memiliki likuiditas tinggi karena mudah diperjualbelikan di berbagai negara. Karakteristik tersebut menjadikannya pilihan menarik sebagai penyimpan nilai.
Meski demikian, penyidik modern tetap dapat menelusuri asal-usul aset melalui dokumen transaksi, aliran dana, hingga bukti digital.
Oleh karena itu, kepemilikan emas tidak identik dengan tindak kejahatan, sebab logam mulia ini juga menjadi instrumen investasi legal yang digunakan masyarakat maupun bank sentral di berbagai negara.(*)






