“Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengurus akta kelahiran, akta kematian, KK, surat pindah, dan KIA cukup di kelurahan. Prosesnya maksimal satu jam selesai. Pengajuan di kelurahan otomatis terhubung ke sistem Disdukcapil, diproses, ditandatangani secara elektronik, lalu hasilnya dikirim kembali ke kelurahan untuk dicetak,” terang Mugi.
Ia menambahkan, enam kelurahan yang siap melaksanakan Loker Beres yakni Kelurahan Mulyaharja (Bogor Selatan), Baranangsiang (Bogor Timur), Tegallega (Bogor Tengah), Sindang Barang (Bogor Barat), Tegal Gundil (Bogor Utara), dan Mekarwangi (Tanah Sareal).
“Kelurahan Mekarwangi dan Mulyaharja menjadi titik awal simulasi. Harapannya, pemerintah tidak hanya menunggu di dinas atau kecamatan, tetapi hadir lebih dekat di kelurahan,” pungkasnya. (Nicko)
