KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengubah pendekatannya dalam upaya menangkap buronan Harun Masiku, politisi PDI Perjuangan yang sudah lama menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyarankan pimpinan KPK yang baru untuk tidak mengikuti taktik konvensional dalam perburuan Harun.
“Pimpinan KPK yang baru tidak perlu takut dan harus siap untuk menangkap Harun Masiku,” kata Yudi dalam siaran pers pada Senin (23/12/2024).
Yudi menilai bahwa metode yang biasa digunakan KPK, seperti memanggil saksi dari kalangan elite PDI Perjuangan, tidak efektif untuk mengungkap keberadaan Harun Masiku.
Pemanggilan tersebut hanya menambah polemik dan reaksi publik yang tidak produktif.
“Penyidik KPK harus fokus pada pencarian yang diam-diam, agar gerak mereka tidak diketahui oleh Harun Masiku atau pihak yang mungkin menyembunyikannya,” tambahnya.
Beberapa kali pemanggilan terhadap elite PDI Perjuangan tidak membuahkan hasil yang signifikan, bahkan tidak memperjelas di mana Harun Masiku bersembunyi. Sebaliknya, langkah tersebut hanya memicu perdebatan di publik.
Yudi menyarankan KPK untuk menggunakan pendekatan lebih tersembunyi, seperti melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Harun Masiku, serta memantau transaksi keuangan yang mungkin digunakan untuk membantu pelarian atau persembunyiannya.
“Dengan strategi-strategi tersebut, saya yakin Harun Masiku bisa ditangkap meskipun sudah lima tahun buron,” ungkap Yudi.
Beberapa waktu lalu, KPK memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yosonna Laoly untuk dimintai keterangan terkait kasus Harun Masiku.
Yasonna diperiksa sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan. Sebelumnya, KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Krisyanto, terkait kasus yang sama.
Harun Masiku adalah tersangka suap kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pergantian antar waktu anggota fraksi PDI Perjuangan pada 2020. Meskipun sudah menjadi buronan sejak 2021, Harun Masiku hingga kini belum berhasil ditangkap, sementara komisioner KPU yang menerima suap sudah dibebaskan.- ***





