KITAINDONESIASATU.COM – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan dukungannya terhadap wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) kepada DPRD.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi virtual bertajuk “Plus Minus Pilkada Oleh DPRD” pada Senin (23/12/2024).
Mahfud menyatakan bahwa saat ini, ia menyerahkan keputusan tersebut untuk dibahas lebih lanjut di tingkat politik, baik oleh DPR, partai politik, maupun perguruan tinggi.
Ia juga mengingatkan bahwa pada periode 2012-2014, saat menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), ia termasuk yang mendukung pengembalian pilkada ke DPRD karena dampak negatif dari pemilihan langsung.
Mahfud menilai bahwa pilkada langsung telah merusak kehidupan politik, harmoni, dan sikap masyarakat, serta menyebabkan korupsi.
Ia mengungkapkan bahwa partai politik saat itu sepakat untuk mengembalikan pilkada ke DPRD karena melihat kerusakan yang ditimbulkan.
Selain itu, Mahfud menambahkan, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan mantan Menko Polhukam Djoko Suyanto juga mendukung wacana serupa.
Mantan Ketua KPU, Hafiz Anshari, juga menyoroti kerusakan yang disebabkan oleh pilkada langsung. Tercatat, lebih dari 60% kepala daerah hasil pilkada terlibat korupsi.
Mahfud pun mencatat bahwa hingga 2020, sekitar 84% pilkada dibiayai oleh cukong, yang kemudian mengakses anggaran daerah untuk keuntungan mereka.
Mahfud menegaskan bahwa organisasi masyarakat terbesar, seperti NU dan Muhammadiyah, juga mendukung pengembalian pilkada ke DPRD untuk mengatasi masalah korupsi yang merusak masyarakat.
Ia menambahkan bahwa korupsi dalam pilkada sangat merugikan dan telah merusak tatanan sosial.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengungkapkan bahwa sistem politik di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India lebih efisien, dengan hanya mengadakan satu kali pemilihan anggota DPRD yang kemudian memilih bupati hingga gubernur.
Menurut Prabowo, sistem seperti itu lebih hemat dibandingkan dengan pemilihan yang ada di Indonesia, yang menghabiskan banyak anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan lain, seperti pendidikan dan infrastruktur.- ***


