KITAINDONESIASATU. COM-Pelayanan SIM keliling Kota Tangerang hari Senin, 19 Januari 2026 beroperasi di dua lokasi mulai pukul 08.00-13.00. Layanan ini sebagai bentuk Polri untuk memudahkan warga masyarakat dalam memperpanjang masa berlakunya SIM.
Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.
Syarat Perpanjanga SIM:
1. Fotokopi e-KTP.
2. SIM lama yang masih berlaku.
3. Surat keterangan sehat dari dokter.
4. Surat keterangan psikologi.
Lokasi Layanan SIM Keliling:
1. Plaza Shinta Mall Karawachi (08.00-13.00)
2. Ruko WOM Finance Pasar Baru (08.00-13.00)





