News

Layanan SIM Keliling Bekasi

×

Layanan SIM Keliling Bekasi

Sebarkan artikel ini
simbekasi
Ist

KITAINDONESIASATU.COM-Ketika masa berlaku SIM Anda sudah hampir habis, sebaiknya segera melakukan perpanjangan. Di wilayah Bekasi layanan SIM keliling hari Jumat, 3 Oktober 2025 dilaksanakan di beberapa lokasi. 

Berikut layanan SIM Keliling di Bekasi:

  1. Mitra 10 Jatimakmur (08.00-10.00)
  2. Pos Polisi Mega Regency Serang Baru (10.00-13.00)

Syarat perpanjangn SIM
1. Surat keterangan sehat

2. Surat keterangan psikologi

3. Fotocopy e-KTP

4. Fotocopy peserta BPJS Kesehatan

5. membawa SIM lama

Sedangkan biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 sebagai berikut.
– SIM A dan A Umum: Rp 80.000
– SIM C: Rp 75.000
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp 50.000. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *