Di lokasi tersebut, terdapat kebun seluas 6.500 meter persegi yang dikelola warga binaan untuk menanam berbagai bahan pangan seperti singkong, ubi jalar, nanas, dan sayuran.
Berdasarkan ketentuan hukum pidana Brasil, Robinho diperkirakan baru dapat mengajukan status semi-bebas paling cepat pada 2027, setelah memenuhi syarat menjalani minimal 40 persen masa hukuman.***


