KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri kasus dugaan korupsi kuota haji lewat keterangan dari Ustaz Khalid Basalamah.
KPK menemukan adanya oknum Kementerian Agama (Kemenag) yang menawarkan kuota haji khusus kepadanya, meski ia dan jemaah sudah lebih dulu mendaftar haji furoda pada 2024.
“Ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa, ‘ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi’.” ucap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Dengan tawaran tersebut, oknum Kemenag menjanjikan Khalid Basalamah dan rombongan bisa langsung berangkat tanpa antre, asalkan menyetor sejumlah uang.
“Dikumpulkanlah uang itu sama Ustaz Khalid Basalamah ini, kemudian diserahkanlah kepada oknum,” terang Asep.
Namun, setelah pelaksanaan haji 2024 yang diwarnai banyak persoalan hingga terbentuk panitia khusus (pansus) haji, oknum Kemenag itu panik. Uang yang sempat diterima pun akhirnya dikembalikan kepada Khalid Basalamah.
“Karena takut, karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” pungkas Asep. (*)
