News

Kos-kosan dan Karaoke Disatroni Satpol PP, Diduga PSK dan Satu Pria Hidung Belang Diamankan di Cibinong

×

Kos-kosan dan Karaoke Disatroni Satpol PP, Diduga PSK dan Satu Pria Hidung Belang Diamankan di Cibinong

Sebarkan artikel ini
prostitusi online bogor
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan sejumlah wanita yang diduga terlibat prostitusi online dalam Operasi PEKAT di kawasan Cibinong (KIS/ist)

KITAINDONESEIASATU.COM– Maraknya praktik prostitusi online yang merambah kawasan pemukiman dan tempat hiburan kembali memicu keresahan warga Kabupaten Bogor.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), berkolaborasi dengan Dinas Sosial dan Garnisun, bergerak cepat merespons aduan masyarakat dengan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) di wilayah Kecamatan Cibinong, Rabu (30/7).

Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda), sekaligus menjaga ketertiban umum dan moralitas di tengah masyarakat yang kian terganggu oleh fenomena prostitusi terselubung.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bentuk konkret dari tindak lanjut terhadap laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas mencurigakan di sejumlah lokasi kos-kosan dan tempat karaoke di wilayah tersebut.

“Kami bersama Dinsos, serta diperkuat oleh Garnisun, menargetkan kos-kosan ataupun karaoke yang terindikasi dijadikan tempat prostitusi online yang berlokasi di Kecamatan Cibinong,” ujar Anwar, dalam keterangan tertulis kepada kitaindonesiasatu.com, Jumat 1 Agustus 2025.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi, terdiri dari enam perempuan yang diduga sebagai wanita tuna susila dan satu pria hidung belang. Ketujuh orang tersebut langsung digiring ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk dilakukan proses pendataan, pemeriksaan, dan penindakan lebih lanjut.

“Terduga wanita tuna susila dan pria hidung belang diserahkan kepada Dinas Sosial untuk di-assessment lebih lanjut. Enam orang wanita positif sebagai wanita tuna susila kemudian dikirim ke Panti Rehabilitasi di Cibadak, Sukabumi. Sedangkan satu orang pria yang diamankan membuat surat pernyataan,” terang Anwar.

Pemkab Bogor menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merusak nilai-nilai sosial dan norma hukum yang berlaku, serta mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *