KITAINDONESIASATU.COM – Komisi III DPR RI mengumumkan jadwal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan berlangsung pada 18-21 November 2024.
Ketua Komisi III, Habiburokhman, menjelaskan bahwa ujian ini akan diawali dengan sesi untuk 10 Capim KPK, diikuti oleh 10 Calon Dewas KPK.
“Senin pagi, akan ada pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah, kemudian siangnya langsung dilakukan uji kelayakan,” ungkap Habiburokhman seperti ditulis Parlementaria pada Jumat (15/11/2024).
Dalam pelaksanaannya, setiap hari ujian akan diikuti oleh 4-5 peserta hingga selesai pada hari terakhir.
BACA JUGA: Dukung Swasembada Pangan, Titiek Soeharto Pimpin Kunjungan Kerja Komisi IV di Sukoharjo
Ia menambahkan bahwa pada uji kelayakan kali ini, anggota DPR RI akan diberikan waktu lebih lama untuk berbicara dengan peserta, berbeda dari periode sebelumnya.
Ia menjelaskan bahwa biasanya setiap peserta hanya diberikan waktu satu jam untuk uji kelayakan, namun kali ini durasinya ditambah menjadi 1,5 jam dan dapat diperpanjang sepanjang hari jika diperlukan.
Selain itu, Habiburokhman juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat memberikan masukan atau menitipkan pertanyaan kepada Komisi III melalui kesekretariatan.
Pertanyaan tersebut akan disampaikan kepada para peserta selama proses uji kelayakan berlangsung.- ***





