News

Kolaborasi Empat Daerah untuk Atasi Dampak Negatif TPPAS Lulut Nambo

×

Kolaborasi Empat Daerah untuk Atasi Dampak Negatif TPPAS Lulut Nambo

Sebarkan artikel ini
sampah bogor
Pegawai DLH kota Bogor sedang membersihkan tumpukan sampah Pasar Merdeka (KIS/NICKO).

Mengenai pembayaran KDN oleh masing-masing pemda, disepakati untuk menggabungkannya dengan pembayaran tahun 2025, dengan kesepakatan baru berlaku mulai Agustus 2024.

“Pembayaran akan dilakukan sekaligus pada akhir tahun 2025. Kami berharap KDN yang dibayarkan dapat memenuhi harapan masyarakat desa sekitar TPPAS Nambo,” harap Hanafi, yang didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, Denni Wismanto, serta perwakilan BKAD dan Bapperida Kota Bogor.

Hanafi juga menekankan bahwa masalah sampah adalah tantangan besar yang memerlukan kolaborasi dari semua pihak.

“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan persampahan yang baik, dan kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (Nicko/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *