Pertama, peserta harus menandatangani perjanjian pemagangan resmi. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program antara peserta dan pihak penyelenggara.
Kedua, peserta perlu mendaftarkan nomor rekening pribadi. Data tersebut diperlukan untuk proses penyaluran uang saku selama mengikuti pemagangan.
Selanjutnya, peserta diminta memasang aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile untuk mengaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal terakhir yang perlu dilakukan adalah bergabung dengan saluran komunikasi resmi WhatsApp MagangHub. Kanal tersebut nantinya digunakan untuk menyampaikan berbagai informasi dan pembaruan program kepada peserta.
Presensi dan Logbook Jangan Terlewat
Selain menyelesaikan administrasi awal, peserta MagangHub Batch 2 juga harus menjaga kedisiplinan selama menjalani kegiatan pemagangan.
Presensi dilakukan secara digital melalui sistem yang telah disediakan. Peserta juga diwajibkan mengisi logbook dan mengunggah laporan harian melalui platform MagangHub.





