KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahan bakar minyak jenis baru berbasis campuran biodiesel 50 persen atau BBM B50 akan mulai diterapkan secara nasional pada 1 Juli 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar.
Saat ini Indonesia masih menerapkan program B40, namun pemerintah menargetkan peningkatan kadar campuran biodiesel menjadi 50 persen.
Program tersebut diharapkan mampu memperbesar pemanfaatan energi terbarukan dari bahan baku domestik, khususnya minyak sawit.
Uji BBM B50 Diklaim Tunjukkan Hasil Positif
Sebelum diterapkan secara luas, pemerintah telah melakukan berbagai pengujian terhadap B50 pada sejumlah sektor.
Pengujian dilakukan mulai dari kendaraan otomotif, alat berat di sektor pertambangan, hingga transportasi laut untuk memastikan performa bahan bakar tetap optimal.
Hasil pengujian menunjukkan penggunaan B50 tetap mampu menjaga kinerja mesin tanpa menimbulkan gangguan berarti pada komponen kendaraan.
Salah satu indikator penting terlihat saat pengujian mesin di suhu dingin yang menunjukkan performa penyalaan mesin berjalan cepat dan stabil.
