KITAINDONESIASATU.COM – Lulusan SMA merapat, Kementerian Hukum dan HAM membuka kesempatan lowongan CPNS 2024. Simak tugas dan cara daftar penjaga tahanan.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi merilis jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Proses pengumuman formasi CPNS berlangsung dari 19 Agustus 2024 hingga 2 September 2024. Link pendaftaran ada melalui https://sscasn.bkn.go.id/
Beberapa kementerian dan pemerintah daerah sudah mengungkapkan kebutuhan CPNS mereka untuk tahun 2024.
BACA JUGA : 8 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA, Cek Link Pendaftaran di Sini
Lowongan ini terbuka bagi lulusan SMA atau sederajat, diploma tiga (D3), sarjana terapan (D4), sarjana (S1), dan magister (S2).
Kemenkumham buka Lowongan CPNS Penjaga Tahanan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga membuka pendaftaran CPNS 2024 dengan total 19 formasi yang tersedia.
BACA JUGA : RESMI Ini Jadwal dan Syarat Dokumen untuk Pendaftaran CPNS 2024 Buka sscasn.bkn.go.id
Formasi ini mencakup lulusan SMA atau sederajat, termasuk untuk posisi Penjaga Tahanan (Polsuspas) dan Pemeriksa Keimigrasian.
[ruby_related heading=”Baca Juga” total=5 layout=1 offset=5]
Pembukaan formasi CPNS ini memberikan peluang besar bagi lulusan SMA untuk berkarir di Kemenkumham.
Para calon pelamar diimbau untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti perkembangan informasi terkait persyaratan dan jadwal pendaftaran yang akan diumumkan oleh Kemenkumham.
Tugas Penjaga Tahanan
Menjaga dan mengawasi narapidana/anak didik.
Memelihara dan menjaga tata tertib.
Mengawal penerimaan, penempatan, dan pengeluaran narapidana/anak didik.
Memeriksa pelanggaran keamanan.
Membuat laporan harian dan berita acara pelaksanaan pengamanan.
Penjaga Tahanan memiliki jam kerja dengan pola 3-4 shift, tanpa hari libur termasuk hari libur nasional.
Oleh karena itu, diperlukan fisik yang prima dan integritas tinggi yang akan diseleksi
Syarat Pendaftaran CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2024
Berikut adalah persyaratan untuk mendaftar sebagai CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham yang dapat menjadi referensi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
- Catatan Kriminal: Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Pemberhentian: Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Status: Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, TNI, Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
- Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Organisasi Terlarang: Tidak terlibat dalam organisasi terlarang.
- Kualifikasi Pendidikan: Sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.
- Bebas Narkoba: Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika, dibuktikan dengan surat keterangan.
- Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja Kemenkumham di Indonesia.
- Penampilan: Tidak bertato atau bertindik (kecuali ketentuan agama atau adat).
- Domisili: Sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP.
- Khusus Papua dan Papua Barat: Wajib berdomisili di provinsi tersebut.
- Tinggi Badan: Pria minimal 165 cm, wanita minimal 160 cm.
- Pendidikan: Lulusan SLTA sederajat dari sekolah yang terdaftar di kementerian terkait.


