News

Kemendukbangga Siapkan Grand Design Kependudukan, Kunci Indonesia Menuju Negara Maju 2045

×

Kemendukbangga Siapkan Grand Design Kependudukan, Kunci Indonesia Menuju Negara Maju 2045

Sebarkan artikel ini
Kemendukbangga
Kemendukbangga siapkan Grand Design Kependudukan (GDPK) terbaru sebagai strategi menuju Indonesia negara maju 2045. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) sedang menyusun regulasi baru yang diharapkan menjadi dasar bagi perkembangan kependudukan di Indonesia.

Lebih dari sekadar perencanaan, regulasi ini akan menetapkan dengan jelas peran setiap pemangku kepentingan, baik di level pusat maupun daerah.

“Kami sedang mengkaji dan menilai Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang telah dibuat sebelumnya. Kami punya cita-cita untuk menjadi negara maju yang setara dengan negara-negara maju lainnya. Untuk mencapai hal itu, kita memerlukan grand design yang dapat beradaptasi dan akurat dalam menilai pencapaian,” jelas Sekretaris Kemendukbangga Budi Setyono ketika berbincang dengan sejumlah wartawan di Garut baru-baru ini.

Budi menjelaskan, paket regulasi yang merupakan rencana induk berupa GDPK akan ditambah dengan dokumen perencanaan yang lebih spesifik. Dengan demikian, peran serta waktu pelaksanaan sudah dapat diatur sejak awal. Selain itu, penilaian pencapaiannya juga akan ditentukan.

“Kami tidak ingin ini hanya menjadi dokumen administratif. Dokumen ini harus dapat dilaksanakan. GDPK akan diiringi dengan peta jalan, rencana aksi nasional, rencana aksi regional, dan dokumentasi turunannya,” kata Budi.

Budi mengakui bahwa penyusunan regulasi untuk perencanaan kependudukan terkait erat dengan ambisi besar menjadikan Indonesia negara maju dan mencapai Indonesia Emas pada tahun 2045 nanti. Di saat yang sama, kami berusaha memanfaatkan kesempatan bonus demografi.

Bagi Budi, rendahnya rasio ketergantungan yang terlihat dalam struktur umur penduduk Indonesia masih belum cukup untuk menjadikan negara ini maju. Kehadiran penduduk usia produktif belum menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.

“Jika kita berbicara tentang rasio ketergantungan, angka kita sudah mencapai 46-47 persen. Secara statistik, beban penduduk usia produktif untuk memberi dukungan kepada usia non-produktif terbilang ringan. Namun kenyataannya tidak demikian. Usia produktif yang tidak memiliki pekerjaan justru menjadi beban yang harus ditanggung. Ini adalah tantangan bersama kita,” tambah Budi.

“Seumpama kita membayangkan sebuah keluarga kecil, dua orang tua yang menghidupi satu anak yang belum bekerja. Ini tampak ringan. Karena mereka dapat menabung. Pendapatan tidak sepenuhnya untuk konsumsi. Mereka bisa menabung untuk membeli rumah baru, kendaraan, tanah, dan lain-lain. Mereka akan lebih cepat mencapai kesejahteraan. Itulah perumpamaan di tingkat rumah tangga,” Budi memberikan contoh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *