KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan anak dengan membangun kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan Indonesia yang semakin ramah anak melalui perlindungan menyeluruh, mulai dari lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, hingga ruang digital.
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, saat menghadiri kegiatan Gerak Bersama Anak Indonesia 2026M di Jakarta yang digelar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Acara ini turut dihadiri Menko PMK Pratikno, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Atip Latipulhayat, Brigjen Pol. Nurul Azizah dari Bareskrim Polri, serta Ketua KPAI Aris Adi Leksono.
Amien menegaskan perlindungan anak tidak bisa dibebankan kepada satu institusi saja. Karena itu, Kemenag terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak agar setiap anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan.
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Kemenag terus mengembangkan Gerakan Nasional Madrasah Ramah Anak, dan Pesantren Ramah Anak. Program itu diperkuat melalui Kurikulum Berbasis Cinta yang menanamkan nilai kasih sayang sejak dini, baik di lingkungan pendidikan, keluarga, ruang publik, maupun ruang digital.
Menurut Amien, tantangan perlindungan anak kini semakin kompleks seiring berkembangnya teknologi dan media digital. Oleh sebab itu, seluruh elemen masyarakat perlu bergerak bersama agar budaya kasih sayang tidak hanya diajarkan di sekolah, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Selain memperkuat kurikulum, Kemenag juga meningkatkan kapasitas guru, tenaga pendidik, dan para pengasuh pesantren agar mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, ramah anak, serta menghormati hak-hak peserta didik.
Dalam kesempatan yang sama, Menko PMK Pratikno menekankan bahwa masa depan anak Indonesia hanya bisa dijaga melalui gerakan bersama seluruh elemen bangsa. Ia mengingatkan pentingnya menghadirkan ruang yang aman bagi anak, baik di rumah, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid turut mengingatkan orang tua agar lebih aktif mendampingi anak saat menggunakan perangkat digital untuk mencegah paparan konten negatif dan risiko kecanduan. Sementara itu, Kemendikdasmen terus memperkuat budaya sekolah aman melalui berbagai program pendidikan ramah anak.
Dari sisi penegakan hukum, Bareskrim Polri terus menggalakkan kampanye Rise and Speak guna mendorong anak-anak dan masyarakat berani melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ketua KPAI Aris Adi Leksono menyebut sinergi seluruh kementerian dan lembaga menjadi modal penting dalam membangun ekosistem perlindungan anak. Ia berharap seluruh komitmen tersebut benar-benar diwujudkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh anak-anak Indonesia menuju Generasi Emas 2045. (*)





