News

Kemen Imipas Pastikan Tak Ada Lagi Pungli dan Pengendali Narkoba di Dalam Lapas

×

Kemen Imipas Pastikan Tak Ada Lagi Pungli dan Pengendali Narkoba di Dalam Lapas

Sebarkan artikel ini
Penjara dan sipir

KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan tidak ada lagi pungutan liar dan penyelundupan narkoba di lembaga permasyarakatan (Lapas). Langkah itu sebagai wujud reformasi birokrasi dan bila nantinya ditemukan sanksi pemecatan bakal langsung diberikan.

“Kami ingin mengubah image lapas dengan mereformasi birokrasi di dalamnya sehingga tidak ada lagi kasus pungli di lapas apalagi penyelundupan narkoba,” kata Agus, yang dikutip Rabu (25/12).

Dikatakan Agus, jika ke depan ditemukan ada petugas lapas yang kedapatan melakukan pungli, baik kepada warga binaan maupun keluarga narapidana yang berkunjung, maka sanksinya akan dicopot dari jabatannya, bahkan dipecat secara tidak hormat.

“Ini untuk memperbaiki citra lapas karena lapas merupakan tempat para pelaku kejahatan untuk memperbaiki diri atau bertaubat,” ujar mantan Wakapolri ini.

Selain pungli, tambah Agus, kasus penyelundupan narkoba ke dalam lapas serta peredaran narkoba yang dilkendalikan dari dalam lapas juga menjadi perhatian. Untuk itu, perlu adanya perbaikan sistem guna mencegah penyelundupan narkoba.

“Kami tegaskan lagi, jika masih ada oknum yang terlibat, pasti akan saya copot. Jika kesalahannya berat atau tidak bisa ditoleransi maka kami tidak segan melakukan pemecatan secara tidak hormat,” tambah Agus.

Menteri Agus menyebut, langkah awal mencegah terjadinya penyelundupan narkoba dan pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas, pihaknya sudah memindahkan 313 orang narapidana yang divonis hukuman mati dan seumur hidup ke Lapas Nusakambangan karena diduga masih mengendalikan peredaran narkoba di dalam lapas.

“Pemindahan serupa juga akan tetap dilakukan agar pengedar, bandar atau gembong narkoba yang sedang menjalani hukuman di lapas tidak bisa berkomunikasi dengan jaringannya, sehingga tidak bisa lagi mengendalikan peredaran barang haram itu dari balik jeruji besi,” tutup Agus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *