News

Kelurahan dan Kecamatan di Jaktim Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan Pemudik

×

Kelurahan dan Kecamatan di Jaktim Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan Pemudik

Sebarkan artikel ini
parkir
Ilustrasi.

KITAINDONESIASATU.COM – Bagi warga yang mudik Lebaran 2025 tidak perlu khawatir soal kendaraan. Sebab, Pemerintah Kota Jakarta Timur menyiapkan sebanyak 65 kantor kelurahan dan 10 kecamatan sebagai tempat penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan tersebut agar warga yang mudik menjadi tenang, aman dan nyaman kendaraannya ditinggal selama mudik Lebaran.

“Ada petugas piket (jaga) tiap kantor kelurahan dan kecamatan, baik ada unsur Pengamanan Dalam (Pamdal), maupun Santuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),’’ ujar Iin, Jumat, 21 Maret 2025.

Dengan demikian, ia memastikan bahwa keamanan kendaraan terjamin karena dijaga selama 24 jam setiap harinya oleh petugas shift.

Adapun bagi warga yang akan menitipkan kendaraan bisa membawa bukti fotokopi identitas diri dan surat kendaraan, berupa, fotokpi KTP, STNK, dan BPKB. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *