KITAINDONESIASATU.COM – Peristiwa ledakan yang terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu dikategorikan sebagai mimetic violence atau kekerasan mimetik di dunia maya. Densus 88 Antiteror memastikan bahwa tindakan siswa yang menjadi pelaku tidak berkaitan dengan aktivitas terorisme.
“Sampai saat ini tidak ditemukan aktivitas terorisme yang dilakukan ABH (anak berhadapan dengan hukum), jadi murni tindakan yang dilakukan adalah tindakan kriminal umum,” ujar PPID Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 11 November 2025.
“Jadi kalau di komunitas kekerasan ini ada istilah mimetic violence daring,” lanjutnya.
Muncul pertanyaan mengenai apa yang dimaksud dengan mimetic violence. Berdasarkan penjelasan dari Internet Encyclopedia of Philosophy, konsep ini dikembangkan oleh filsuf sosial asal Prancis, Rene Girard. Dalam teorinya, Girard menjelaskan bahwa sumber utama kekerasan antar manusia adalah rivalitas atau persaingan mimetik, yakni ketika seseorang meniru suatu model hingga akhirnya menjadi rival, atau sebaliknya—meniru rival hingga menjadikannya model.
Menurut Girard, dorongan melakukan tindakan tertentu, termasuk tindak kekerasan, bukan berasal dari diri sendiri, melainkan terbentuk dari proses meniru keinginan orang lain. Hal ini kemudian dihubungkan dengan kasus di SMAN 72, di mana pelaku diduga terpapar konten kekerasan di media sosial dan terinspirasi dari sana.
Indikasi tersebut terlihat dari tulisan dan nama-nama terkait ideologi tertentu yang tercantum di airsoft gun milik pelaku.
“Dalam senjata airsoft gun di atasnya ditulis berbagai macam nama tokoh, maupun ideologi yang berkembang hampir di beberapa benua, yaitu di Eropa dan Amerika, sekali lagi yang bersangkutan hanya melakukan peniruan saja karena itu sebagai inspirasi yang bersangkutan melakukan tindakan,” tutur Mayndra.
Ia juga menegaskan bahwa pelaku tidak memiliki kaitan dengan jaringan terorisme.
“Kejadian ini belum termasuk tindak pidana terorisme,” pungkasnya. (*)


