Dalam pertemuan itu terkemuka Karo Foundation adalah babak awal kemajuan masyarakat Karo. Kemajuan yang diharapkan tidak lagi bersifat individual, sporadis dan parsial. “Karo Foundation adalah wadah maju bersama-sama untuk menjemput Karo Emas 2045,” kata Mayjen (Purn) Musa Bangun.
Guna lebih mengoptimalkan keberadaan Karo Foundation, terutama dari aspek legalitas sebuah lembaga , maka Karo Foundation sudah berbadan hukum: Yayasan dengan Akta Nomor 281 di hadapan Notaris Nurlisa Uke Desy, S.H., M.Kn.
Karo Foundation juga telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Keputusan Nomor AHU-0012928.AH.01.04. Tahun 2024.
Tak hanya itu, Karo Foundation sebagai lembaga yang patuh kepada ketentuan, juga sudah memiliki NPWP (10.978.763.0-023.000) atas nama Yayasan Pengembangan Budaya Karo Simalem.
Secara hukum, nama resmi Karo Foundation adalah Yayasan Pengembangan Budaya Karo Simalem. Tema Besar Karo Foundation yakni “Menggali dan Mendorong Potensi Kolektif Bangsa Karo”
Karo Foundation akan mengambil peran sebagai Fasilitator dalam berkolaborasi bersama dengan berbagai pemangku kepentingan baik ditingkat Daerah maupun di tingkat Pusat.
Sejumlah kepengurusan Karo Foundation yakni; Mayjen TNI (Purn) Musa Bangun (Ketua Umum), Barata Sembiring Brahmana (Pembina), Analgin Ginting (Sekertaris Umum), H.M. Tempel Tarigan, Juniaman S Kembaren, Nehseh Bangun (Bendahara Umum), Miko Ginting (Ketua Harian) dan Irjen Pol (Purn) Drs Tabana Bangun (Ketua Dewan Pengawas). (*)
