Kang Dadang Supriatna menempatkan integrasi data sebagai salah satu bagian penting dalam pengelolaan sektor pertanahan dan perpajakan. Data yang lebih tertib dan terhubung diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam mengambil kebijakan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain mendukung pelayanan, pengelolaan data yang lebih terintegrasi juga berkaitan dengan upaya optimalisasi pendapatan daerah. Informasi pertanahan dan perpajakan yang dapat diverifikasi secara lebih baik memberikan dukungan bagi pemerintah dalam mengelola potensi penerimaan daerah.
Kerja sama tersebut sekaligus menjadi langkah Kabupaten Bandung dalam mengembangkan sistem pemerintahan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi. Pemanfaatan SISGITA diharapkan dapat membuat pengelolaan data pertanahan dan perpajakan berjalan lebih tertib, terukur, dan terintegrasi.***






