Melalui proyek perubahan yang digagasnya, Hanifah meluncurkan terobosan bertajuk “Strategi Penguatan EPR untuk Peningkatan Ekonomi Sirkular dan Mendorong Inovasi Industri Pangan di Indonesia.”
“Sebagaimana arahan Bapak Menteri, kami telah membentuk Dewan Pengawas Tanggung Jawab Produsen yang melibatkan lintas kementerian, serta mewajibkan integrasi peta jalan pengurangan sampah oleh produsen dalam proses persetujuan lingkungan. Saat ini, kebijakan tersebut sedang dalam tahap akhir untuk mendapatkan persetujuan dari Menteri,” jelasnya.
Selain itu, KLHK juga tengah membangun EPR-MIS, sistem digital terintegrasi untuk mengelola sampah dari level operasional harian hingga distribusi dana EPR secara transparan.
“Sistem ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan oleh Dewan Pengawas EPR agar tata kelola persampahan berjalan lebih optimal, kredibel, dan berkeadilan,” terangnya.
Hanifah mengajak semua pihak berperan aktif dalam gerakan ini.
“Mari bergerak bersama pemerintah, produsen, industri, asosiasi, dan masyarakat. Dari tumpukan sampah, kita bangkit. Dari tanggung jawab, kita menanam harapan. Menciptakan solusi sampah demi Indonesia yang bersih, lestari, dan berkeadilan,” tutupnya. (Nicko)

