KITAINDONESIASATU.COM — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) merilis panduan jadwal salat lima waktu untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (12/8/2026).
Informasi ketepatan waktu ibadah ini menjadi acuan penting bagi umat Muslim dalam menjalankan shalat fardhu secara tepat waktu di tengah rutinitas harian.
Berdasarkan data Bimas Islam Kemenag, waktu Imsak di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya dimulai pukul 04:34 WIB. Adapun waktu salat Subuh jatuh pada pukul 04:44 WIB. Memasuki tengah hari, adzan Dzuhur berkumandang tepat pada pukul 12:01 WIB.
Sementara itu, waktu salat Ashar dijadwalkan pada pukul 15:22 WIB. Saat matahari terbenam, waktu salat Maghrib bertepatan pada pukul 17:58 WIB, yang dilanjutkan dengan waktu salat Isya pada pukul 19:08 WIB.
Masyarakat diimbau untuk senantiasa mencermati penyesuaian waktu salat harian, khususnya bagi yang beraktivitas di luar rumah. Menjaga kedisiplinan waktu ibadah merupakan wujud ikhtiar meningkatkan kualitas ketakwaan sehari-hari.(*)






