KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Agama (Kemenag) RI merilis pembaruan jadwal salat lima waktu untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Senin (5/10/2026). Informasi waktu beribadah ini menjadi panduan penting bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah harian secara tepat waktu.
Aktivitas ibadah dimulai dengan waktu Imsak pada pukul 04.11 WIB. Selang sepuluh menit kemudian, azan Subuh berkumandang pada pukul 04.21 WIB. Bagi masyarakat yang hendak melangsungkan ibadah salat Dhuha, waktu terbit matahari tercatat pada pukul 05.33 WIB.
Sementara itu, waktu Zuhur memasuki pukul 11.45 WIB. Memasuki sore hari, penanda waktu salat Asar berada pada pukul 14.47 WIB.
Waktu untuk melangsungkan salat Maghrib sekaligus berbuka puasa sunah Senin-Kamis dijadwalkan pada pukul 17.50 WIB. Rangkaian ibadah salat fardhu untuk hari ini ditutup dengan panggilan azan Isya pada pukul 18.58 WIB.
Umat Islam diimbau untuk mempersiapkan diri sebelum masuknya waktu salat serta mendatangi masjid terdekat guna menunaikan ibadah secara berjamaah.(*)






