KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Bimas Islam telah merilis rincian jadwal salat untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Sabtu, 12 September 2026. Penetapan waktu ibadah ini menjadi panduan penting bagi umat Islam di ibu kota dalam menjalankan salat fardu secara tepat waktu.
Rangkaian waktu salat dimulai dengan masuknya waktu Imsak pada pukul 04:23 WIB, disusul adzan Subuh yang berkumandang pada pukul 04:33 WIB. Sementara itu, waktu terbit matahari (syuruq) tercatat pada pukul 05:44 WIB sebagai penanda berakhirnya waktu Subuh.
Umat Islam memasuki waktu Dzuhur pada pertengahan hari pukul 11:53 WIB, sedangkan waktu Ashar dimulai pada pukul 15:07 WIB saat bayangan benda melebihi panjang aslinya.
Untuk ibadah pembuka malam, waktu Maghrib bertepatan dengan momen terbenamnya matahari pada pukul 17:54 WIB. Rangkaian salat fardu ditutup dengan waktu Isya yang dimulai pada pukul 19:02 WIB.
Masyarakat diimbau mendatangi masjid terdekat beberapa menit sebelum adzan guna menunaikan salat berjemaah serta memperhatikan jeda waktu antarwilayah penyangga Jakarta.(*)





