KITINDONESIASATU.COM — Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam telah merilis jadwal resmi waktu salat untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Kepastian waktu ibadah ini menjadi acuan penting bagi umat Muslim di ibu kota dalam menjalankan salat lima waktu secara tepat.
Rangkaian waktu ibadah diawali dengan penanda Subuh yang masuk pada pukul 04.42 WIB. Bagi masyarakat yang hendak menunaikan ibadah salat Dhuha, waktu terbit matahari tercatat pada pukul 05.58 WIB. Selanjutnya, waktu Zuhur jatuh pada pukul 12.01 WIB di pertengahan hari.
Memasuki sore hari, waktu Asar dapat dilaksanakan mulai pukul 15.22 WIB. Tanda dimulainya pelaksanaan salat Magrib dijadwalkan tepat saat matahari terbenam pada pukul 17.58 WIB. Rangkaian ibadah harian ditutup dengan waktu Isya pada pukul 19.09 WIB.
Pengumuman jadwal ini diharapkan dapat membantu umat Islam di Jakarta mengatur ritme kegiatan harian serta menjaga ketepatan waktu ibadah, baik secara mandiri maupun berjemaah di masjid setempat.(*)





