KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali memicu gejolak perdagangan global. Kali ini, ia melontarkan ancaman keras akan menjatuhkan tarif impor 100 persen terhadap seluruh ekspor dari negara-negara yang tetap memberlakukan pajak jasa digital bagi perusahaan teknologi asal Amerika.
Melalui unggahan di media sosial pada Jumat (26/6), Trump menuding sejumlah negara Eropa sengaja membebani raksasa teknologi AS lewat kebijakan pajak digital yang dinilai merugikan kepentingan bisnis Amerika.
Trump menegaskan, kebijakan tarif baru itu akan mengesampingkan seluruh perjanjian dagang dengan Amerika Serikat, baik yang sudah berlaku, telah ditandatangani, maupun yang masih dalam proses pembahasan.
“Selain itu, tarif 100 persen akan segera diberlakukan jika mereka tetap melanjutkan,” tulis Trump, tanpa menjelaskan mekanisme penerapan maupun dasar hukum yang akan digunakan pemerintahannya.
Ancaman tersebut langsung mengarah ke sejumlah negara besar Eropa, termasuk Prancis dan Jerman, yang selama ini mendorong penerapan pajak jasa digital terhadap perusahaan-perusahaan teknologi global.
Pernyataan keras Trump muncul hanya beberapa pekan setelah hubungan Amerika Serikat dan negara-negara Eropa sempat mencair dalam Konferensi Tingkat Tinggi G7 awal Juni di Evian-les-Bains, Prancis.
Dalam pertemuan itu, para pemimpin G7 sempat menunjukkan kekompakan dengan menyepakati peningkatan dukungan bagi Ukraina serta pengetatan sanksi terhadap Rusia.
Namun, di balik kesepakatan tersebut, ketegangan dagang rupanya belum benar-benar berakhir. Trump kembali menunjukkan sikap keras terhadap sekutu-sekutu Eropa dengan menilai hubungan perdagangan selama ini tidak adil bagi Amerika Serikat.
Ia berulang kali menyebut Eropa menikmati keuntungan sepihak dari perdagangan dengan AS, sekaligus mengkritik negara-negara di benua tersebut karena dinilai belum memberikan kontribusi yang memadai terhadap biaya pertahanan dan keamanan mereka sendiri.
Ancaman tarif 100 persen ini pun berpotensi membuka babak baru perang dagang antara Amerika Serikat dan Uni Eropa, sekaligus mengguncang hubungan ekonomi transatlantik yang selama ini menjadi salah satu pilar perdagangan dunia. (Sumber: Kyodo)



