KIAINDONESIASATU.COM – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas. Iran melontarkan tudingan keras kepada Presiden AS, Donald Trump, setelah militer Amerika melancarkan serangan terbaru saat proses negosiasi dan gencatan senjata masih berlangsung.
Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Ebrahim Azizi, menilai tindakan Washington menjadi bukti bahwa Trump tidak memiliki komitmen terhadap jalur diplomasi maupun kesepakatan damai.
“Amerika Serikat kembali menyerang Iran di tengah berlangsungnya perundingan. Presiden AS yang gagal kembali menunjukkan bahwa ia tidak berkomitmen terhadap prinsip-prinsip negosiasi maupun gencatan senjata,” tulis Azizi melalui akun X miliknya, Sabtu (27/6).
Azizi bahkan memperingatkan bahwa dugaan pelanggaran gencatan senjata tersebut akan menjadi bumerang bagi Washington. Menurutnya, langkah gegabah Amerika hanya akan berujung pada penyesalan, sementara saling menyalahkan sudah tidak lagi memiliki arti.
Pernyataan keras itu muncul setelah Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) mengumumkan telah menggempur sejumlah fasilitas penyimpanan rudal, drone, serta radar pesisir milik Iran pada 26 Juni.
CENTCOM mengklaim operasi militer tersebut merupakan balasan atas dugaan serangan terhadap sebuah kapal dagang yang melintas di Selat Hormuz sehari sebelumnya.
Di saat bersamaan, Donald Trump melalui platform Truth Social menuduh Iran telah mengirim empat drone kamikaze ke arah kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Trump menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran terhadap gencatan senjata yang sebelumnya disepakati kedua negara.
Situasi ini terjadi ketika Washington dan Teheran masih menjalani perundingan intensif untuk menyelesaikan nota kesepahaman (MoU) yang menjadi dasar penghentian konflik antara AS-Israel dan Iran sejak akhir Februari.
Selain membahas implementasi gencatan senjata, kedua pihak juga sedang merundingkan masa depan program nuklir Iran serta kemungkinan pencabutan sanksi ekonomi yang selama ini diberlakukan Amerika Serikat.
MoU tersebut mulai berlaku pada 18 Juni setelah ditandatangani secara elektronik oleh Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian. Kesepakatan itu memberikan waktu 60 hari bagi kedua negara untuk mencapai perjanjian final terkait program nuklir Iran sekaligus pencabutan sanksi AS.
Namun, serangan terbaru Amerika kini memicu pertanyaan besar mengenai masa depan proses diplomasi yang tengah berjalan dan membuka peluang meningkatnya kembali eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. (Sumber: IRNA)

