Internasional

Trump Berlakukan Tarif Impor Baru hingga 12,5 Persen, Indonesia Kena Berapa?

×

Trump Berlakukan Tarif Impor Baru hingga 12,5 Persen, Indonesia Kena Berapa?

Sebarkan artikel ini
prabowo 2
Dok. Presiden RI Prabowo saat bersalaman dengan Presiden AS Donald Trump. (Dok. Instagram/@Sekretariat Negara)

Meski demikian, beberapa komoditas penting seperti minyak, gas bumi, serta barang yang belum dapat diproduksi di Amerika Serikat dikecualikan dari kebijakan ini.

Para pengamat menilai penerapan tarif baru berpotensi memengaruhi arus perdagangan internasional dalam jangka panjang. Indonesia pun diperkirakan perlu mencermati dampaknya terhadap kinerja ekspor, khususnya bagi sektor industri yang bergantung pada pasar Amerika Serikat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *