KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) panen pujian. Ombudsman Republik Indonesia secara terbuka mengapresiasi langkah berani dan strategis Kementan dalam memperbaiki sistem tata niaga peternakan nasional, khususnya di sektor unggas.
Pimpinan Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, menyebut upaya Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sudah berada di jalur yang tepat dalam melindungi kepentingan peternak lokal dan masyarakat luas.
“Banyak perbaikan signifikan yang kami lihat, dan ini layak diapresiasi,” ujar Yeka, di Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.
Yeka juga menyoroti ketegasan Kementan dalam mengendalikan pasokan unggas dan pengawasan impor seperti pakan serta grand parent stock (GPS). Langkah ini dinilai sebagai fondasi penting dalam menjaga kestabilan pasar.
Tak hanya itu, Ombudsman juga mendorong pelaku usaha unggas skala besar dengan produksi lebih dari 60.000 ekor ayam per Minggu untuk memiliki Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) sendiri. Tujuannya, memperkuat rantai distribusi dan mencegah gejolak harga di pasar.
“Ini penting agar memperkuat rantai pasok dan menjaga keseimbangan pasar,” tegas Yeka.
Yeka juga menyoroti harga produk peternakan (bibit sapi) yang dijual melalui balai-balai Ditjen PKH yang dinilai masih sangat terjangkau. Kondisi ini memicu tingginya permintaan, sehingga Ombudsman mendorong evaluasi tarif demi meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung pendapatan negara.
“Kami mendukung agar balai terus meningkatkan pelayanan sambil tetap mengutamakan akses bagi peternak,” katanya.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menyampaikan bahwa sebagian besar rekomendasi Ombudsman telah dijalankan, meskipun ada beberapa yang masih dalam tahap penyempurnaan.
“Kami terus memperbaiki layanan dan memastikan rekomendasi Ombudsman dapat diimplementasikan sebaik mungkin,” ungkap Agung.
Agung menjelaskan, harga pokok produksi (HPP) sebesar Rp18.000 per kg yang disepakati bersama oleh peternak, mampu menjaga stabilitas harga dan membatasi peran perantara yang selama ini mendominasi rantai distribusi. “Pendekatan HPP ini membantu peternak agar bisa lebih sejahtera dan mandiri,” jelasnya.
Kementan bersama Ombudsman akan terus bersinergi untuk memperkuat tata kelola peternakan nasional secara menyeluruh. Sinergi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan industri peternakan yang sehat, adil, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan peternak. (*)




