News

Gold’s Gym Mendadak Tutup, Kemendag Panggil Manajemen PT Fit and Health Indonesia

×

Gold’s Gym Mendadak Tutup, Kemendag Panggil Manajemen PT Fit and Health Indonesia

Sebarkan artikel ini
Gold’s Gym Mendadak Tutup, Kemendag Panggil Manajemen PT Fit and Health Indonesia
Gold’s Gym Mendadak Tutup, Kemendag Panggil Manajemen PT Fit and Health Indonesia

KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil manajemen PT Fit and Health Indonesia, pengelola Gold’s Gym, setelah penutupan mendadak sejumlah gerai di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya menimbulkan keresahan. Pemanggilan yang berlangsung Kamis (11/9/2025) ini menindaklanjuti pengaduan konsumen yang merasa dirugikan.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menjelaskan bahwa pertemuan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan anggota yang kehilangan akses fasilitas akibat penutupan.

“Konsumen juga belum mendapatkan kompensasi apapun akibat penghentian kegiatan dimaksud padahal konsumen sudah membayar biaya keanggotaan. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan penyelenggaraan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi konsumen Indonesia,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).

BACA JUGA : Gold’s Gym Indonesia Tutup Mendadak, Member Rugi Miliaran Rupiah dan Tuntut Transparansi

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum PT Fit and Health Indonesia, Ghifar Hilmi, mengungkapkan penutupan awalnya hanya direncanakan untuk lima outlet di Jakarta sebagai bagian dari penyehatan keuangan. Namun, “kemudian terjadi permasalahan internal perusahaan sehingga menyebabkan manajemen menutup 11 gerai yang berlokasi di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya, yang ada di bawah manajemen PT Fit and Health Indonesia,” jelasnya.

Hilmi menambahkan, penutupan gerai berdampak pada hubungan perusahaan dengan vendor, apalagi saat ini PT Fit and Health Indonesia sedang menghadapi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. “Apabila PKPU disetujui hakim, maka para anggota Gold’s Gym dan pihak lain yang memiliki piutang terhadap PT Fit and Health Indonesia dapat mendaftarkan kerugian yang dialami disertai bukti pendukung yang valid guna mendapatkan penggantian dari PT Fit and Health Indonesia. Dengan demikian proses pengembalian dana konsumen akan dimulai setelah ada putusan hakim terkait PKPU tersebut,” katanya.

Dalam forum tersebut, disepakati agar manajemen Gold’s Gym memperkuat komitmen penyelesaian masalah dengan konsumen, menyampaikan informasi secara transparan, serta menegaskan komitmen bersama dalam penanganan pengaduan dan pengawasan jasa sesuai ketentuan perlindungan konsumen. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *