News

Geger Uang Palsu di UIN Makassar, Awalnya Untuk Pilkada Namun Gagal Dicalonkan

×

Geger Uang Palsu di UIN Makassar, Awalnya Untuk Pilkada Namun Gagal Dicalonkan

Sebarkan artikel ini
Uang palsu yang disita petugas dari tersangka terkait percetakan uang palsu di UIN Makassar. (Ist)
Ilustrasi.

KITAINDONESIASATU.COM – Latar belakang pencetakan uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar akhirnya terkuak. Satu tersangka utama diketahui hendak menggunakan uang palsu tersebut untuk Pilkada di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Yudhiawan Wibisono mengungkapkan, satu tersangka mengajukan proposal pendanaan di Barru, tapi ternyata tidak jadi. Rencananya uang itu untuk money politic,” katanya kepada wartawan saat jumpa pers, Kamis (19/12/2024).

Saat ditanya siapa orang yang dimaksud, Kapolda tidak mengungkap yang bersangkutan. “Uang palsu yang dicetak awalnya untuk Pilkada, namun batal. Pasalnya ia tidak mendapatkan partai untuk maju di Pilkada Barru.”

Dalam kasus percetakan uang palsu ini penyidik Polda Sulsel menetapkan 15 orang tersangka di UIN Alauddin Makassar. Dari 17 tersangka tersebut, dua orang di antaranya merupakan oknum pegawai bank BUMN.

Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak mengatakan, kedua oknum pegawai BUMN yang diamankan yakni  IR (37) dan AK (50). Perannya transaksi jual beli uang palsu. Dia gunakan, menjual dan membeli,” kata Rheonald.

Buntut dari kasus ini, ratusan mahasiswa UIN Alauddin menuntut Rektor di kampus tersebut mundur sebagai bentuk tanggung jawab atas kasus yang mencoreng nama civitas akademika. (*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *