KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara resmi menyatakan tidak akan lagi melanjutkan pembahasan mengenai wacana “war tiket” atau sistem perebutan kuota haji secara bebas.
Keputusan ini diambil agar seluruh sumber daya fokus sepenuhnya pada pemantapan persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H atau 2026 yang kini sudah memasuki tahapan krusial.
Ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) di Gedung DPR RI, Selasa (14/4/2026). Ia menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan aspek layanan, mulai dari akomodasi, katering, hingga transportasi bagi jemaah di Tanah Suci, berjalan optimal.
Langkah ini juga diambil untuk menghindari spekulasi dan kegaduhan di tengah masyarakat terkait mekanisme keberangkatan, sehingga jemaah yang telah mengantre lama mendapatkan kepastian tanpa ada perubahan sistem yang mendadak.
Sejalan dengan fokus tersebut, koordinasi intensif dengan Pemerintah Arab Saudi terus diperkuat, terutama terkait kontrak layanan di Masyair. Selain persiapan teknis, penguatan manasik haji di berbagai wilayah juga mulai diakselerasi.
Kemenhaj mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti alur resmi pendaftaran serta pelunasan biaya haji sesuai regulasi yang berlaku, guna menjamin kelancaran ibadah haji tahun ini secara menyeluruh.(*)

