NewsBerita Utama

Fakta Hubungan Ustaz Khalid Basalamah dan Yaqut dalam Kasus Kuota Haji, Uang Rp9,9 Miliar Disorot

×

Fakta Hubungan Ustaz Khalid Basalamah dan Yaqut dalam Kasus Kuota Haji, Uang Rp9,9 Miliar Disorot

Sebarkan artikel ini
Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah.

KITAINDONESIASATU.COM – Nama pendakwah Ustaz Khalid Basalamah kembali menjadi perhatian publik setelah memberikan kesaksian dalam sidang dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas,. Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026), mengungkap fakta mengenai pengembalian uang sebesar 554.500 dolar AS kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Angka tersebut menjadi salah satu bagian penting dari perkara yang berkaitan dengan pengaturan kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Namun, Khalid hadir sebagai saksi, bukan sebagai terdakwa dalam persidangan tersebut.

Keterangan Khalid menarik perhatian karena ia merupakan pendakwah sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri yang mengelola biro perjalanan haji dan umrah Uhud Tour. Posisi tersebut membuat keterangannya relevan untuk menelusuri praktik penyelenggaraan haji dan dugaan pungutan biaya percepatan keberangkatan jemaah.

Dalam persidangan, jaksa KPK mengonfirmasi dua kelompok uang yang berkaitan dengan Khalid melalui stafnya, Muhamad Ulfi Makhrija.

Pertama, uang tunai senilai 354.500 dolar AS atau sebanyak 3.545 lembar uang pecahan 100 dolar AS. Kedua, uang sebesar 200.000 dolar AS yang disetorkan melalui transfer Bank BNI.

Khalid membenarkan keterangan jaksa mengenai kedua kelompok uang tersebut. Totalnya mencapai 554.500 dolar AS, setara sekitar Rp9,9 miliar jika menggunakan asumsi kurs Rp17.800 per dolar AS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *