Meski demikian, pengembalian atau penyetoran uang kepada KPK tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah. Konteks transaksi, asal-usul dana, serta pihak yang menerima manfaat tetap harus diuji melalui fakta persidangan.
Perkara ini juga berkaitan dengan dugaan adanya fee percepatan keberangkatan haji. KPK sebelumnya mendalami pembayaran yang disebut mencapai 2.400 dolar AS per kuota dalam rangkaian penyelenggaraan haji tersebut.
Apa Hubungan Khalid Basalamah dengan Yaqut?
Keterkaitan Khalid dengan perkara Yaqut terletak pada penyelenggaraan haji tambahan, bukan otomatis pada hubungan pribadi atau komunikasi langsung antara keduanya.
Dalam keterangannya kepada awak media pada April 2026, Khalid menyatakan tidak pernah berinteraksi dengan Yaqut maupun mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, terkait persoalan tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa rombongan jemaahnya semula berencana menggunakan visa haji furoda sebelum menerima tawaran keberangkatan melalui PT Muhibbah.
Khalid sebelumnya mengaku dirinya dan rombongan merupakan korban dari pihak travel yang menawarkan skema keberangkatan tersebut. Pernyataan itu merupakan versi Khalid yang perlu dibaca bersama keterangan saksi lain dan bukti yang diajukan di persidangan.
Sementara itu, Yaqut bersama tiga terdakwa lainnya menghadapi dakwaan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Jaksa mendakwa perkara tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp622,09 miliar.
Dengan demikian, fakta keterlibatan Khalid dalam perkara ini harus ditempatkan secara proporsional. Ia diperiksa untuk menjelaskan rangkaian penyelenggaraan haji dan uang yang disetorkan kepada KPK, sedangkan pembuktian mengenai peran masing-masing pihak menjadi kewenangan pengadilan.
Kesaksian tersebut menjadi bagian dari upaya mengurai bagaimana pembagian kuota tambahan dan biaya percepatan keberangkatan jemaah berlangsung. (*)






