KITAINDONESIASATU.COM – Adanya informasi dari Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya yang mengungkap dan mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor segera turun tangan menyikapi dugaan pembuangan limbah minyak dari Restoran Pagi Sore yang berlokasi di Jalan Pajajaran ke aliran kali atau saluran air setempat, mendapat perhatian dari Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi.
Menurut Ahmad Aswandi yang akrab disapa Kiwong, setiap tempat usaha, seperti restoran atau usaha sejenis, tentu sudah memahami aturan yang berlaku. Sebab, sebelum beroperasi, pelaku usaha harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti amdal dan persyaratan lainnya.
“Kita belum menerima laporan atau data dari permasalahan tersebut. Tapi jika benar laporan atau apa yang diungkap oleh KPP Bogor Raya. Maka, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor harus segera mengambil langkah tegas dan meninjau langsung lokasi yang disebut sudah tercemar limbah Pagi Sore tersebut,” jelas Kiwong, Kamis 3 September 2026.
Kiwong menambahkan, pihaknya kemungkinan akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut.
“Ya, kita akan agendakan segera pertemuannya agar semua terang benderang,” tambah Kiwong.
Sebelumnya, Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, mempertanyakan penanganan kasus tersebut yang hingga kini dinilai belum dilakukan secara terbuka dan tegas.
Ia menyerukan agar DLH Kota Bogor menunjukkan fungsi pengawasan secara nyata, bukan sekadar memberikan klarifikasi di atas kertas.
Menurutnya, langkah tegas tersebut penting dilakukan agar tidak timbul persepsi di tengah masyarakat bahwa pemerintah berdiam diri ketika terjadi dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan pelaku usaha tertentu.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, kami masih berusaha mengonfirmasi pihak manajemen Restoran Pagi Sore terkait dugaan pembuangan limbah minyak tersebut. Konfirmasi dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dan tanggapan.





