News

Dua Lokasi Rumah Hasto Digeledah, KPK Sita Dokumen Penting dan Bukti Elektronik

×

Dua Lokasi Rumah Hasto Digeledah, KPK Sita Dokumen Penting dan Bukti Elektronik

Sebarkan artikel ini
FotoJet 15 1
Mantan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto diangkat menjadi Direktur Penyelidikan KPK. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Kebagusan, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan berlangsung hingga pukul 24.00 WIB pada Selasa malam.

“Dari penggeledahan tersebut, kami menyita sejumlah barang bukti berupa catatan dan dokumen elektronik,” ujar Tessa, Rabu (8/1/2025).

Penggeledahan ini dilakukan bersamaan dengan penggeledahan rumah Hasto lainnya yang berada di Bekasi, Jawa Barat.

Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan obstruction of justice (perintangan penyidikan) yang melibatkan Hasto Kristiyanto.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa proses penggeledahan ini adalah murni penegakan hukum, bukan pengalihan isu.

KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus suap terkait penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.

Hasto diduga mengatur Donny untuk melobi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I.

Hasto juga dituduh mengatur penyerahan suap senilai 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS kepada Wahyu Setiawan melalui perantara, Agustiani Tio Fridelina, pada Desember 2019.

Selain dugaan suap, Hasto juga diduga menghalangi penyidikan kasus ini. Beberapa tindakan yang dilakukan Hasto adalah:

Pada 8 Januari 2020, saat operasi tangkap tangan, Hasto memerintahkan stafnya, Nur Hasan, untuk menginstruksikan Harun Masiku agar menghancurkan ponselnya dengan merendamnya di air, serta segera melarikan diri.

Pada 6 Juni 2024, sebelum diperiksa oleh KPK, Hasto memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel miliknya agar tidak dijadikan barang bukti.

Hasto juga diduga mengarahkan sejumlah saksi agar memberikan keterangan palsu terkait kasus Harun Masiku.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *