KITAINDONESIASATU.COM – DPR telah menerima Surat Presiden mengenai daftar nama-nama Capim KPK dan Calon Dewas KPK.
Terkait hal itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa siapa pun yang terpilih dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK harus mampu meningkatkan kinerja lembaga tersebut.
Puan menjelaskan bahwa uji kelayakan dan kepatutan untuk nama-nama Capim dan Dewas KPK akan dilakukan oleh Komisi III DPR RI yang berfungsi sebagai mitra kerja KPK.
“Pihak DPR telah menerima Surat Presiden mengenai nama-nama calon tersebut yang dibacakan pada rapat paripurna 12 November lalu,” ujar Puan pada Jum’at, 15 November 2024.
BACA JUGA: Krisis Air di Bali, DPR Desak Percepatan Penyelesaian Bendungan Sidan
Ia menyatakan bahwa nama-nama tersebut sudah diseleksi oleh Panitia Seleksi Capim dan Dewas KPK, dan DPR telah mengadakan rapat konsultasi antara Pimpinan DPR RI dan Komisi III.
Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk tidak melakukan evaluasi ulang terhadap nama-nama yang telah dikirim oleh Presiden Joko Widodo.
Kini, 20 calon pimpinan dan Dewas KPK akan menjalani tes akhir di DPR.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, sebelumnya mengungkapkan bahwa DPR telah menerima Surat Presiden Nomor R60/Pres/11/2024 terkait calon-calon pimpinan dan Dewas KPK untuk periode 2024-2029.
Surat tersebut diterima sejak 4 November 2024 dan diumumkan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-7 pada 12 November 2024.- ***



Respon (2)